Target PAD Kayong Utara Melonjak 66 Persen Jadi Rp98,6 Miliar di Raperda Perubahan APBD 2026
Rakyat Kayong - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, mematok kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 66 persen dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Angka tersebut melonjak dari yang semula Rp59,2 miliar menjadi Rp98,6 miliar.
"Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional demi menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika yang berkembang," ujar Bupati Kayong Utara Romi Wijaya saat menyampaikan nota keuangan di hadapan rapat paripurna DPRD Kayong Utara, Selasa.
Romi menjelaskan, perubahan ini diambil demi menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan terkini. Melalui nota keuangan yang disampaikan, PAD diproyeksikan bertambah Rp39,3 miliar dari target awal.
Lonjakan PAD paling signifikan disumbang oleh retribusi daerah yang bertambah Rp36,4 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh retribusi jasa umum layanan kesehatan di RSUD, retribusi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta retribusi penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri Pulau Penebang.
Sektor pajak daerah turut mengalami penyesuaian menjadi Rp19,09 miliar (naik Rp2,6 miliar), yang didorong penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan menyumbang Rp305,7 juta dari pembagian dividen BUMD sektor keuangan.
Di sisi lain, pos lain-lain PAD yang sah menyusut Rp139,1 juta akibat penyesuaian standar akuntansi rekening pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dialihkan ke pencatatan retribusi daerah.
Secara total, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp655,5 miliar—naik Rp21,8 miliar dari APBD murni yang sebesar Rp633,7 miliar.
Target PAD Kayong Utara Melonjak 66 Persen Jadi Rp98,6 Miliar di Raperda Perubahan APBD 2026
Peningkatan PAD ini menjadi penyeimbang di tengah merosotnya pendapatan transfer dari pusat yang diproyeksikan turun menjadi Rp556,9 miliar (dari sebelumnya Rp574,3 miliar). Penurunan transfer tersebut dipengaruhi oleh rasionalisasi Dana Desa sebesar Rp23,3 miliar, kendati KKU mendapat tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Kalbar senilai Rp6 miliar.
Romi menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dirancang untuk merespons dinamika pendapatan, belanja, serta kondisi finansial daerah selama tahun berjalan. Pemkab Kayong Utara selanjutnya bakal membahas Raperda Perubahan APBD 2026 ini bersama DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.
