Polri dan BPOM Siapkan Regulasi Kratom, Hilirisasi Ditargetkan 2027
rakyatkayong.com – Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom guna memastikan pemanfaatan tanaman tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Pembahasan ini dilakukan di tengah rencana pemerintah mengembangkan hilirisasi kratom yang ditargetkan mulai diluncurkan pada Maret 2027.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, kratom memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan obat. Namun, pemanfaatannya harus disertai aturan dan pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan risiko, terutama bagi generasi muda.
"Ini yang akan kita bahas lebih mendalam sehingga kratom ini betul-betul ada regulasi yang jelas, ya," kata Suyudi setelah bertemu Kepala BPOM RI Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).
Ia mengingatkan agar potensi pemanfaatan kratom tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan.
"Jangan sampai kratom yang mungkin bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Ini tidak boleh, ya, karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita," ujarnya.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pihaknya akan menyinergikan pengawasan bersama Polri. Kedua lembaga juga akan mendiskusikan tata kelola penggunaan kratom agar pengembangannya memiliki landasan yang jelas.
"Sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi," kata Taruna.
Kratom atau Mitragyna speciosa merupakan tanaman dari keluarga kopi yang banyak tumbuh di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kalimantan. Tanaman ini memiliki sejumlah potensi pemanfaatan, tetapi juga menyimpan risiko efek samping apabila digunakan tanpa pengawasan.
Risiko yang disebutkan dalam pemberitaan antara lain ketergantungan, euforia, gangguan persepsi, hingga dampak toksik terhadap sistem saraf. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan kratom.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan pengembangan hilirisasi kratom dan kemenyan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pengembangan kedua komoditas tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Maret 2027.
Rencana itu juga mencakup pembangunan pusat riset yang berfokus pada pengurutan genom atau genome sequencing di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Pusat riset tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan hilirisasi kratom dan kemenyan.
"Ada dua yang akan hilirisasi dari pertanian yaitu satu adalah kratom, yang kedua yang ada banyak di Kalimantan yang bisa menjadi obat. Kedua adalah mengenai kemenyan," kata Luhut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Luhut, kedua komoditas tersebut memiliki peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui proses pengolahan lebih lanjut. Pemerintah juga sedang melihat potensi pasar yang dapat menyerap produk hasil hilirisasi.
"Dua barang ini saya pikir kami melihat market, bisa beberapa miliar atau berapa puluh miliar downstreaming-nya," ujarnya.
Rencana hilirisasi tersebut menempatkan kratom sebagai salah satu komoditas pertanian yang berpotensi memiliki nilai tambah. Namun, pengembangan industrinya tetap membutuhkan kepastian regulasi, standar keamanan, serta pengawasan agar pemanfaatannya tidak menyimpang dari ketentuan.
