Atasi Karhutla Kalteng, Mabes Polri Kirim 10 Tim Dokter dan Bikin Rumah Oksigen
PULANG PISAU — Mabes Polri meluncurkan program perlindungan kesehatan komprehensif bagi seluruh personel gabungan yang sedang berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Guna menopang fisik para petugas di garis depan, markas besar kepolisian mengerahkan 10 tim dokter beserta peralatan medis modern serta menyiapkan fasilitas rumah oksigen secara khusus di lokasi rawan bencana.
Langkah taktis ini diambil mengingat beratnya medan operasi dan paparan kabut asap pekat yang berpotensi menurunkan kondisi fisik anggota tim penanggulangan. Kebijakan penyiapan sarana kesehatan tersebut ditegaskan langsung oleh Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol Roycke Harry Langie, saat meninjau kondisi riil pemadaman di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (16/10/2026).
Dalam inspeksi lapangan bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan tersebut, Komjen Roycke menekankan pentingnya menjaga stamina dan keselamatan aparat penegak hukum serta relawan yang berjuang di tengah kepungan asap. Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II dituntut tidak hanya berfokus pada efektivitas penurunan jumlah titik panas (hotspot), tetapi juga wajib mengedepankan standar perlindungan jiwa para petugas.
"Mabes Polri akan mengirimkan dokter dan sudah siap untuk Polda Kalteng 10 tim dokter bersama peralatannya. Termasuk kita akan membuat Rumah Oksigen, karena petugas kita di lapangan juga harus sehat," ujar Roycke di sela-sela peninjauan lokasi kebakaran.
Penyediaan Rumah Oksigen dan Mobilisasi Tenaga Medis
Keberadaan rumah oksigen difungsikan sebagai posko pemulihan stamina dan penanganan darurat bagi petugas yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap masif. Fasilitas ini dilengkapi perlengkapan terapi pernapasan serta didampingi tim medis yang siap siaga selama 24 jam.
Penguatan aspek medis ini datang pada momen krusial saat Polda Kalteng menggerakkan hampir 3.000 personelnya di berbagai titik kebakaran. Luasnya sebaran api di area lahan gambut membuat intervensi kesehatan menjadi krusial agar personel tidak tumbang akibat kelelahan maupun paparan gas berbahaya.
Selain jaminan perlindungan medis, Mabes Polri juga memperkuat barisan penanggulangan bencana dengan menambah pasokan kekuatan operasional dari luar daerah. Sebanyak 200 personel Satuan Brimob dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dikirim lengkap dengan peralatan penanggulangan karhutla untuk membackup upaya pemadaman di area-area kritis.
Distribusi Pasukan Taktis di Lima Wilayah Prioritas
Mengenai skema pengerahan personel tambahan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memaparkan bahwa 200 anggota Brimob Polda NTB tersebut akan disebar secara strategis. Konsentrasi pengerahan difokuskan pada lima daerah yang mencatatkan tingkat kemunculan titik panas (hotspot) tertinggi.
Langkah penetapan skala prioritas ini dirancang untuk mempercepat penanganan fase pemadaman hingga pendinginan (cooling down) di atas permukaan tanah gambut agar api tidak kembali berkobar. Empat wilayah kabupaten yang menjadi target utama penebalan pasukan mencakup Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kapuas.
Sementara itu, untuk penanganan di area ibu kota provinsi, yakni Kota Palangka Raya, kepolisian memanfaatkan optimalisasi sumber daya personel Brimob Kalteng yang sudah berada di lokasi. Penataan distribusi pasukan ini diyakini mampu membendung peningkatkan intensitas titik api secara merata di seluruh pelosok wilayah hukum Polda Kalteng.
Ketegasan Penegakan Hukum dan Penindakan Korporasi
Di samping pertempuran memadamkan kobaran api dan penyelamatan fisik personel, kepolisian terus menggenjot proses penegakan hukum bagi pihak-pihak yang secara sengaja maupun lalai membakar lahan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan berjalan selaras dengan upaya pemadaman langsung di lapangan.
Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa sampai saat ini penindakan hukum terhadap pelanggar aturan karhutla telah memproses belasan perkara, baik yang melibatkan individu maupun entitas perusahaan. Kepolisian memastikan tidak ada tebang pilih bagi siapa saja yang terbukti memicu bencana ekologis ini.
"43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk perkara korporasi, sebanyak 12 perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Iwan terkait perkembangan kasus karhutla.
Langkah simultan mulai dari pengerahan ribuan personel taktis, penebalan pasukan dari Polda NTB, jaminan layanan medis serta rumah oksigen, hingga penindakan hukum tanpa kompromi, diharapkan dapat mengendalikan ancaman karhutla secara permanen sekaligus menjaga kondisi kesehatan prajurit dan masyarakat Kalteng.
