Banpres Karhutla Kalbar Capai Rp240 Miliar, Mempawah hingga Sanggau Terima Tambahan
rakyatkayong.com – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp240 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
Raja Juli menyampaikan bahwa bantuan disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah mengucurkan Rp200 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 kabupaten/kota.
“ Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar, dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur (Kalimantan Barat, Ria Rosa) maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujar Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pemerintah kemudian mengajukan tambahan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk sejumlah daerah yang belum menerima dana pada tahap pertama. Pengajuan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan tingkat keparahan karhutla di masing-masing wilayah.
Presiden menyetujui tambahan bantuan bagi empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Menurut Raja Juli, dana tersebut telah masuk ke rekening pemerintah daerah masing-masing sekitar dua hari sebelum keterangannya disampaikan.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden kembali menyetujui pemberian bantuan kepada empat kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Per dua hari yang lalu sudah masuk ke rekening masing-masing. Jadi, total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar,” jelasnya.
Pemda Diminta Gunakan Dana Sesuai Peruntukan
Raja Juli mengingatkan para kepala daerah agar memastikan dana bantuan digunakan secara optimal untuk mendukung penanganan karhutla. Penggunaannya juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” katanya.
Banpres tersebut dikelola langsung oleh pemerintah daerah untuk mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Bantuan itu terpisah dari dukungan operasional pemerintah pusat, seperti operasi modifikasi cuaca (OMC) dan pemadaman melalui metode water bombing.
Dalam penanganan karhutla, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya turut melaksanakan berbagai operasi di lapangan.
Dengan total Banpres Rp240 miliar, pemerintah daerah di Kalimantan Barat diharapkan dapat memperkuat penanganan karhutla sesuai kebutuhan wilayah serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
