Belanja Modal Kayong Utara Naik Rp21,6 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pendidikan
rakyatkayong.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menaikkan alokasi belanja modal sebesar Rp21,6 miliar menjadi Rp53,7 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya mengatakan, penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, termasuk sarana pendidikan, jalan, jembatan, jaringan, serta berbagai infrastruktur dasar lainnya.
"Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional demi menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika yang berkembang," ujarnya saat menyampaikan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kayong Utara.
Dalam rancangan tersebut, belanja modal meningkat dari sebelumnya Rp32,04 miliar menjadi Rp53,7 miliar.
Anggaran Infrastruktur Ditingkatkan
Kenaikan belanja modal salah satunya berasal dari sektor gedung dan bangunan. Anggarannya bertambah sekitar Rp9,4 miliar, dari Rp6,5 miliar menjadi Rp16 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan dan memeratakan sarana serta prasarana pendidikan agar pelayanan pendidikan di Kayong Utara dapat berlangsung secara aman dan memadai.
Sementara itu, belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi naik sekitar Rp11,3 miliar, dari Rp14,2 miliar menjadi Rp25,6 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan kabupaten, sarana air bersih, bangunan pengaman sungai dan pantai, penanggulangan bencana, serta jaringan listrik.
Belanja modal peralatan dan mesin juga mengalami peningkatan dari Rp6,4 miliar menjadi Rp9,7 miliar.
Alokasi tersebut mencakup kebutuhan seperti alat kedokteran dan kesehatan, komputer, serta peralatan dan mesin untuk badan layanan umum daerah (BLUD).
Belanja Daerah Capai Rp703,8 Miliar
Secara keseluruhan, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp703,8 miliar. Angka tersebut meningkat Rp51,4 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp652,3 miliar.
Dari sisi pendapatan, target daerah juga diproyeksikan naik Rp21,8 miliar, dari sebelumnya Rp633,7 miliar menjadi Rp655,5 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat cukup signifikan, dari Rp59,2 miliar menjadi Rp98,6 miliar. Kenaikan tersebut antara lain ditopang peningkatan penerimaan retribusi daerah.
Namun, pendapatan transfer justru turun dari Rp574,3 miliar menjadi Rp556,9 miliar.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi rasionalisasi Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp23,3 miliar. Di sisi lain, Kayong Utara memperoleh tambahan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar.
Romi mengatakan perubahan APBD tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar anggaran dapat digunakan secara efektif untuk program yang memberikan dampak kepada masyarakat.
"Seluruh komponen perubahan anggaran ini disusun sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kemampuan keuangan daerah dapat digunakan secara tepat sesuai prioritas," katanya.
Manfaatkan SiLPA 2025
Rancangan Perubahan APBD 2026 juga menggunakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50,2 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp48,2 miliar.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dibahas Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama DPRD sebelum memperoleh persetujuan bersama.
