Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Bengkayang Perkuat Digitalisasi Desa untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

✍️ Rina Marlina 🕒 02 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Bengkayang perkuat digitalisasi desa untuk tingkatkan pelayanan
Bengkayang perkuat digitalisasi desa untuk tingkatkan pelayanan Foto: istimewa

rakyatkayong.com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat digitalisasi di tingkat desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan desa menjadi bagian penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Digitalisasi desa bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan," katanya dalam Sosialisasi Digital Desa (Digides) Kabupaten Bengkayang, Kamis (1/10/2026).

Program Digital Desa diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pemerintahan desa. Hal tersebut mencakup pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi hingga pengelolaan data.

Dengan sistem digital yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap pelayanan di tingkat desa dapat berlangsung lebih cepat dan tertib. Masyarakat juga diharapkan lebih mudah memperoleh informasi maupun layanan pemerintahan.

Namun, Syamsul menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya bergantung pada aplikasi maupun perangkat teknologi. Kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, komitmen pemerintah desa, serta kemampuan aparatur dalam beradaptasi juga menjadi faktor penting.

"Karena itu, digitalisasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur agar teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pemkab Bengkayang berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah desa dalam menyusun arah pengembangan digitalisasi secara terencana. Salah satunya melalui penyusunan peta jalan atau roadmap digitalisasi desa.

Syamsul juga meminta kebutuhan digitalisasi desa dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dukungan melalui Dana Desa sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perencanaan digitalisasi perlu dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan," katanya.

Penguatan digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya membuat administrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kemudahan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat desa.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update