Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

BGN Wajibkan Persetujuan Sekolah untuk Terapkan MBG Prasmanan, Target 5.000 SPPG

✍️ Rina Marlina 🕒 17 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Kepala BGN Sudaryono.
Kepala BGN Sudaryono. Foto: istimewa

rakyatkayong.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menerapkan metode prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendapatkan persetujuan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, wali murid, dan siswa.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penerapan sistem prasmanan tidak hanya bergantung pada kesiapan dapur penyedia makanan, tetapi juga kesediaan sekolah. Sebab, metode ini melibatkan aktivitas di lingkungan pendidikan.

“Jadi kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur. Kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia. Itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, metode prasmanan tidak boleh menambah beban pekerjaan guru maupun pihak sekolah. Selain menyediakan makanan bergizi, sistem tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa mengenai kebiasaan makan sehat.

Jika sekolah tidak bersedia menerapkan metode tersebut, BGN tetap akan melayani kebutuhan MBG melalui pola penyajian yang sudah berjalan.

“Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya ‘melayani anak saya’, tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ. Tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada,” ujarnya.

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Limbah Makanan

Sudaryono menyebutkan, hasil awal penerapan MBG prasmanan menunjukkan tingkat konsumsi makanan yang tinggi. Siswa dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan dan menambah porsi apabila masih tersedia.

Menurut dia, metode ini memberi keleluasaan bagi siswa untuk menyesuaikan jumlah makanan dengan kebutuhan masing-masing. Dengan begitu, perbedaan kebutuhan porsi antarsiswa diharapkan dapat mengurangi sisa makanan.

Selama ini, pembagian makanan dengan porsi seragam dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan perbedaan kebutuhan setiap anak, meskipun berada di tingkat kelas yang sama.

“Nah, tadinya kan kecil-besar kan porsinya sama, ini sekarang kan porsi besar-kecil (dalam satu prasmanan), tetapi kalau ada yang (porsinya) besar dan dia mau nambah, ada sisa, dia boleh nambah,” katanya.

Sudaryono juga memastikan bahwa penerapan prasmanan tidak mengubah anggaran yang telah ditetapkan, yakni Rp15.000 per porsi.

SPPG Wajib Mengikuti Pelatihan

BGN tidak memberikan kebebasan kepada seluruh SPPG untuk langsung menerapkan metode prasmanan. Setiap penyedia yang berminat harus mendaftar, mengikuti pelatihan, serta menjalani pemeriksaan kesiapan sebelum memperoleh izin pelaksanaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar penyajian dan keamanan pangan tetap terjaga di seluruh lokasi pelaksanaan.

“Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami. Kami latih dulu. Kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama,” ujar Sudaryono.

Ia turut mengingatkan bahwa peralatan yang digunakan harus memenuhi standar operasional prosedur. Penerapan prasmanan tanpa kesiapan sarana dan prosedur yang sesuai berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program.

Saat ini, BGN masih menjalankan proyek percontohan MBG prasmanan di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Jawa, Aceh, Palembang, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti Merauke.

BGN akan mengevaluasi pelaksanaan awal sebelum memperluas penerapan secara bertahap. Berdasarkan keterangan Sudaryono pada Jumat (16/10/2026), metode tersebut telah diuji coba di 66 SPPG di berbagai wilayah Indonesia.

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG menerapkan metode prasmanan hingga akhir 2026.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update