Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Bukan Hanya Gambut, WALHI Desak BPGMN Perketat Perlindungan Mangrove

✍️ M Syahrul 🕒 28 Sep 2026 👁️ 32x dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi Foto: Istimewa

Rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) juga menjadi perhatian WALHI dari sisi perlindungan ekosistem mangrove.

RakyatKayong.com — Rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) juga menjadi perhatian WALHI dari sisi perlindungan ekosistem mangrove.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta pemerintah memulai kerja BPGMN dengan mengevaluasi seluruh perizinan yang berada di kawasan mangrove serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar.

Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan WALHI Musdalifa Jamal mengatakan keberhasilan perlindungan mangrove tidak cukup dinilai dari jumlah tanaman yang ditanam.

Menurutnya, indikator ekologis, manfaat sosial-ekonomi, serta kualitas tata kelola perlu menjadi bagian dari evaluasi.

“Keberhasilan perlindungan dan pemulihan mangrove perlu dilihat dari fungsi ekologis, manfaat sosial-ekonomi, serta kelembagaan dan tata kelola,” ujar Musdalifa.

WALHI menyebut indikator ekologis antara lain tingkat kelulushidupan tanaman sekurang-kurangnya 70 persen pascapemeliharaan, kerapatan lebih dari 1.500 pohon per hektare dengan tutupan tajuk sekurang-kurangnya 75 persen, regenerasi alami, kembalinya keanekaragaman hayati, serta membaiknya kualitas lingkungan pesisir.

Dari sisi sosial-ekonomi, pemulihan diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan nelayan, berkembangnya ekonomi lestari, dan menurunnya risiko bencana pesisir.

Sementara dalam aspek tata kelola, WALHI mendorong implementasi RPPEM sebagai instrumen perlindungan ekosistem, kejelasan status lahan, partisipasi masyarakat, serta penguatan aturan adat atau lokal untuk zona penyangga.

WALHI juga meminta masyarakat lokal, Masyarakat Adat, perempuan, nelayan, dan kelompok yang bergantung pada ekosistem mangrove dilibatkan dalam proses perencanaan dan pemulihan.

Pembentukan BPGMN sendiri direncanakan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.

WALHI mengingatkan badan tersebut harus memiliki kewenangan dan sumber daya yang memadai agar perlindungan gambut dan mangrove dapat berjalan secara konsisten.

“Badan ini harus dibuktikan lebih dari sekadar rebranding lembaga lama yang telah dibubarkan,” kata Uli Arta Siagian.

WALHI menyatakan akan mengawal pembentukan dan pelaksanaan kerja BPGMN.

MS
M SyahrulPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update