Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

DPR Soroti Peredaran Narkoba di Bali yang Makin Dekat dengan Permukiman

✍️ Rina Marlina 🕒 29 Sep 2026 👁️ 14x dibaca
Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta
Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta

rakyatkayong.com - Peredaran narkotika di Bali dinilai telah merambah lebih dekat ke lingkungan tempat tinggal masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena keterlibatan warga lokal dalam kasus narkoba semakin terlihat.

“narkoba sudah masuk gang, bukan masuk banjar lagi, sudah masuk gang. Ini persoalan yang serius menurut saya di Bali,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang membahas sinergitas aparat penegak hukum (APH) di Bali. Pertemuan itu dihadiri Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Kepala BNN Provinsi Bali.

Nyoman juga mengungkapkan adanya perubahan komposisi penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan yang ia amati dalam sejumlah kunjungan. Jika sebelumnya kasus narkotika di lapas tersebut banyak melibatkan warga negara asing (WNA) maupun masyarakat dari luar Bali, kini warga lokal disebut semakin banyak tersangkut perkara serupa.

“Sekarang pelakunya sudah Nyoman, Made, Sang, Dewa, Cokorda. Jadi ada situasi perubahan luar biasa,” kata legislator daerah pemilihan Bali tersebut.

Gambaran mengenai keterlibatan warga lokal juga terlihat dalam data Polda Bali. Sepanjang 2026, tercatat 1.073 tersangka dalam kasus narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 993 orang atau 92,5 persen merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 80 orang atau 7,5 persen lainnya adalah warga negara asing.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena persoalan narkotika tidak lagi hanya dikaitkan dengan lokasi atau kelompok tertentu. Berdasarkan laporan mengenai aduan masyarakat dan temuan kasus, persoalan penyalahgunaan narkotika disebut semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.

Atas situasi tersebut, Nyoman mendorong aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga meningkatkan langkah pencegahan. Edukasi kepada generasi muda dinilai perlu diperluas untuk memberikan pemahaman mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi mengenai bahaya narkoba, menurut dia, perlu dilakukan secara lebih masif agar anak-anak muda memiliki pemahaman yang memadai dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update