Kasus Karhutla: Bareskrim Catat 4 Korporasi Berstatus Tersangka
rakyatkayong.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan perusahaan terus dilakukan. Hingga 30 September 2026, Bareskrim Polri mencatat sebanyak empat korporasi telah berstatus tersangka.
Keempat korporasi tersebut kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas perusahaan maupun perkara yang menjerat masing-masing korporasi.
Kabag Pulahjianta Rodalops Sops Polri Komisaris Besar Polisi Erwin Sinaga mengatakan, data tersebut merupakan perkembangan terbaru penegakan hukum karhutla yang berkaitan dengan korporasi.
”Data yang kami dapat sampai dengan 30 September untuk Gakkum Karhutla terkait korporasi ada 4 orang tersangka,” ujar Erwin, Jumat (2/10/2026).
Erwin menjelaskan, informasi lebih rinci mengenai perkara masing-masing perusahaan masih menjadi kewenangan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.
Ia juga menegaskan bahwa data tersebut khusus berkaitan dengan penanganan perkara korporasi dan tidak mencakup tersangka perorangan.
”Data terupdate terkait dengan jumlah tersangka yang ditangani Bareskrim terkait Gakkum Karhutla bidang korporasi atau yang ditangani perusahaan terkait dengan karhutla, bukan perorangan ya, dan korporasi sejumlah 4 tersangka,” ungkapnya.
Berdasarkan data sebelumnya, perkara karhutla yang berkaitan dengan korporasi tercatat sebanyak 96 laporan polisi dengan total luas areal yang terkait perkara mencapai 25.384,94 hektare.
Dari 96 perkara tersebut, sebanyak 90 perkara telah memasuki tahap penyidikan. Sementara satu perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Selain itu, tiga perkara dihentikan ketika masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan dua perkara lainnya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pemerintah juga menyatakan penanganan karhutla terus dilakukan melalui koordinasi lintas unsur. Karo Humas dan Datin Kemenko Polkam Brigjen Pol Honi Havana mengatakan koordinasi dilakukan melalui Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla.
Menurut Honi, pemerintah bersama berbagai pihak terkait terus mengoptimalkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.
”Pemerintah beserta unsur-unsur yang terlibat di dalamnya, kami bersungguh-sungguh bekerja dengan optimal untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan ini,” pungkas Honi.
