Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Kemenkum Kalbar Siapkan Notifikasi WhatsApp untuk Pantau Pendaftaran Kekayaan Intelektual

✍️ Rina Marlina 🕒 06 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pertemuan bersama DJKI di Jakarta
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pertemuan bersama DJKI di Jakarta Foto: istimewa

rakyatkayong.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta.

Koordinasi yang berlangsung Kamis (1/10/2026) tersebut membahas sejumlah strategi, mulai dari edukasi dan penguatan Sentra KI hingga pengembangan sistem digital untuk memudahkan masyarakat memantau proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) serta Direktorat Teknologi Informasi DJKI.

Salah satu target yang dibahas adalah pendirian dan penguatan Sentra KI pada 14 Bappeda atau BRIDA di seluruh Kalimantan Barat. Langkah tersebut ditujukan untuk menghubungkan potensi inovasi daerah dengan perencanaan riset dan pembangunan.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, peningkatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai KI akan dilakukan melalui kerja sama dengan BPSDM Provinsi Kalbar. Evaluasi pemahaman peserta nantinya dilakukan melalui skema pre-test dan post-test yang difasilitasi DJKI.

Pendaftaran KI Bakal Lebih Mudah Dipantau

Dari sisi teknologi, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama DJKI menyepakati pengembangan fitur notifikasi pada sistem pendaftaran KI.

Melalui pengembangan tersebut, pemohon nantinya dapat memperoleh pemberitahuan otomatis melalui WhatsApp dan email terkait perkembangan permohonan, termasuk informasi mengenai status pendaftaran hingga masa berlaku merek.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan mendapatkan akses monitoring dashboard untuk memantau proses pendaftaran secara real-time.

Sistem tersebut dapat digunakan untuk melihat perkembangan setiap tahapan pendaftaran, termasuk kendala kelengkapan dokumen administrasi serta proses pemeriksaan substantif.

Digitalisasi ini diharapkan dapat membuat pelayanan KI lebih transparan sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai permohonan mereka tanpa harus melakukan pengecekan secara manual.

Dorong Ekosistem KI di Kalbar

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora mengatakan penguatan ekosistem KI membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat harus dilakukan secara terpadu, mulai dari edukasi, pendampingan, penguatan regulasi daerah, pengembangan Sentra KI hingga pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Jonny.

Menurutnya, sinergi antarinstansi diharapkan membuat masyarakat semakin mudah mengakses layanan sekaligus mampu mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada para kreator dan pelaku inovasi di Kalimantan Barat atas karya maupun produk intelektual mereka. 

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update