Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

KPID Kalbar Himpun Masukan Media untuk Perkuat Konten Lokal di Era Digital

✍️ Rina Marlina 🕒 01 Oct 2026 👁️ 20x dibaca
KPID Kalbar himpun masukan media untuk penguatan konten lokal
KPID Kalbar himpun masukan media untuk penguatan konten lokal Foto: istimewa

rakyatkayong.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menghimpun masukan dari lembaga penyiaran, media, dan jurnalis di daerah untuk memperkuat konten lokal di tengah perkembangan ekosistem digital.

Masukan tersebut dikumpulkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema mengawal konten lokal di era digital yang digelar KPID Kalbar bersama Komisi I DPRD Kalbar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu.

Ketua KPID Kalbar Ramdan mengatakan hasil diskusi akan menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi sekaligus masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

"Masukan dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital yang kami gelar bersama Komisi I DPRD Kalbar hari ini," ujar Ketua KPID Kalbar Ramdan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu.

Menurut Ramdan, keberadaan isu-isu lokal perlu terus diangkat ke ruang publik, terutama ketika perkembangan teknologi digital turut mengubah pola produksi dan distribusi informasi.

"Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik selain sebagai informasi dan edukasi," kata Ramdan.

Ia menjelaskan, perubahan ekosistem media membuat lembaga penyiaran dan media dituntut tidak hanya mempertahankan konten lokal. Konten tersebut juga perlu diproduksi, dikemas, dan disebarluaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masukan FGD Akan Dirumuskan

Berbagai masukan yang diperoleh dari peserta FGD selanjutnya akan dihimpun dan dirumuskan oleh KPID Kalbar. Masukan tersebut berasal dari lembaga penyiaran maupun pelaku media yang mengikuti kegiatan.

"Nah, lewat kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media," kata dia.

Ramdan mengatakan hasil diskusi daerah tersebut juga berkaitan dengan perkembangan pembahasan RUU Penyiaran. Berdasarkan informasi yang diterima KPID Kalbar dari KPI Pusat, pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua dan surat presiden pengantar untuk pembahasan lanjutan telah diterbitkan.

"Harapannya mudah-mudahan itu bisa memberikan nilai-nilai yang positif dan mendapatkan masukan dari isu-isu yang ada di daerah," katanya.

DPRD Kalbar Dukung Penguatan Media Lokal

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Rasmidi, menyambut positif pelaksanaan FGD tersebut. Ia menyatakan DPRD Kalbar siap mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat ekosistem penyiaran dan pemberitaan di Kalimantan Barat.

"Kami siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini serta mendorong media untuk menghadirkan konten lokal. Media memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah," kata Rasmidi.

Kegiatan tersebut melibatkan insan penyiaran, media, dan jurnalis. Selain menjadi wadah pertukaran masukan, FGD diharapkan dapat memperkuat ekosistem media lokal agar semakin inovatif, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan era digital.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update