Menhut Batal Tinjau Karhutla di Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim Ungkap Kekecewaan
SAMPIT — Kekecewaan mendalam mendera Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyusul pembatalan sepihak rencana peninjauan lapangan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kunjungan kerja yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026) di wilayah Sampit tersebut mendadak dialihkan langsung menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Keputusan perubahan agenda yang mendadak ini memadamkan harapan Pemkab Kotim dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah melakukan berbagai persiapan matang sejak awal. Pembatalan tersebut berakibat pada tertutupnya pintu komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mendiskusikan langkah konkret penanganan bencana karhutla yang saat ini terus membakar wilayah Kotawaringin Timur.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan, menyatakan kekecewaannya mewakili jajaran pemerintah daerah dan para petugas yang berada di garis depan pemadaman. Menurut penjelasannya, kabar mengenai pembatalan kedatangan menteri justru baru diterima pada malam hari menjelang hari peninjauan. Padahal, jajaran Pemkab Kotim telah merancang rangkaian pendampingan serta menyiapkan peta titik rawan kebakaran untuk ditunjukkan secara langsung kepada jajaran Kementerian Kehutanan.
Diana menerangkan bahwa agenda awal menyebutkan Menhut beserta rombongan akan berada di Kalimantan Tengah untuk meninjau langsung penanganan karhutla. Pemerintah daerah sempat menawarkan untuk melakukan penyambutan atau menjemput Raja Juli Antoni di tempat penginapannya. Informasi yang didapat daerah kala itu mengindikasikan sang menteri perlu beristirahat akibat kelelahan usai perjalanan panjang, sehingga diskusi intensif dijadwalkan bakal digelar sembari meninjau lokasi kebakaran pada pagi harinya.
Namun, fakta di lapangan tidak berjalan sesuai harapan. Hingga jadwal peninjauan dinyatakan resmi dibatalkan pada Rabu pagi, pihak Pemkab Kotim tidak memiliki kesempatan untuk bertatap muka. Bahkan, komunikasi tingkat protokol pun tidak sempat terjalin.
Expressing the grief and frustration felt by the local administration, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan menyampaikan keterangannya secara tegas:
“Kami sangat menyesal sebenarnya. Harapan kami di awal, kita bisa berdiskusi bersama, mencari solusi seperti apa. Kemudian, apa yang diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi karhutla,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah pada awalnya sangat berharap ada bantuan tambahan atau intervensi kebijakan baru dari pemerintah pusat guna mempercepat pemadaman api yang meluas di wilayah mereka.
“Kami pikir pagi harinya bisa bertemu, ternyata peninjauan dibatalkan,” ungkapnya.
“Tetapi ternyata semuanya tidak bisa kami sampaikan,” tambahnya lagi.
Batalnya peninjauan menteri terasa kian menyakitkan bagi jajaran Pemkab Kotim mengingat beratnya kondisi riil di lapangan yang tengah dihadapi petugas gabungan. Kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur tidak hanya mengancam permukiman dan ekosistem, tetapi juga menguras fisik serta mental para relawan dan aparat.
Upaya penanggulangan karhutla di Kotim diwarnai perjuangan keras. Diana menceritakan bagaimana Wakil Bupati Kotim, Irawati, sampai harus turun langsung melintasi medan sulit demi memantau dari dekat dan mendukung tim pemadam.
Tantangan fisik yang dihadapi petugas di lapangan sangat berat, mulai dari terbatasnya akses jalan menuju titik api utama hingga krisis air bersih dan air minum untuk dikonsumsi para petugas. Luasan area kebakaran yang terus bertambah di tengah ketersediaan pasokan air yang kian menipis memaksa tim gabungan bekerja ekstra keras dalam keterbatasan.
Oleh karena itu, kehadiran Menteri Kehutanan di lokasi secara langsung mulanya dinilai sangat krusial. Pemkab Kotim berkeinginan agar pemerintah pusat tidak sekadar menerima laporan angka di atas kertas, tetapi juga menyaksikan dan merasakan langsung kesulitan yang dirasakan oleh para petugas di tapak batas kebakaran.
Diana Setiawan menegaskan pentingnya pemahaman situasi lapangan tersebut dengan menyatakan:
“Harapan kita Pak Menteri bisa melihat itu, ada perhatiannya ke situ. Tapi kembali lagi beliau mengubah jadwalnya dan harus ke Pangkalan Bun. Mungkin ada hal yang lebih urgen di Pangkalan Bun yang harus beliau kejar,” tuturnya.
Ia menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah yang belum sempat terwujud secara langsung:
“Belum. Kita memang tidak ada ketemu. Sampai hari ini kita dengan protokoler pun tidak ketemu, apalagi dengan beliau,” tegasnya.
Perubahan rute kunjungan Menhut Raja Juli Antoni secara tiba-tiba dari Sampit menuju Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat) menambah daftar ketidakpastian penanganan bencana karhutla di wilayah Kotawaringin Timur. Kabupaten Kotim sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tingkat kerawanan karhutla yang sangat tinggi. Karakteristik lahan gambut yang tebal membuat pemadaman darat membutuhkan sarana khusus, ketersediaan alat berat, serta dukungan pemadaman udara (water bombing) secara berkesinambungan.
Sebelumnya, jajaran Pemkab Kotim bersama Forkopimda telah memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla untuk merespons ancaman sebaran titik panas (hotspot) yang masih terus bermunculan. Keterbatasan anggaran dan peralatan daerah menjadikan sinergi bersama kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan sebagai tumpuan utama.
Kendati kecewa dengan tidak terlaksananya dialog tatap muka dan peninjauan lapangan tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur menegaskan tetap berkomitmen penuh untuk melanjutkan penanggulangan karhutla. Pemerintah daerah mengimbau pemerintah pusat agar tidak mengesampingkan kondisi karhutla di Kotim.
Pemkab Kotim berharap bantuan teknis, armada pendukung, serta alokasi anggaran penanganan bencana dari Kementerian Kehutanan maupun instansi terkait dapat tetap mengalir ke Kotawaringin Timur. Harapan besar masih disandarkan agar perhatian pusat tetap tercurah secara proporsional sehingga beban berat para petugas pemadam kebakaran di lapangan dapat teringankan demi menyelamatkan kawasan hutan dan pemukiman warga dari ancaman kabut asap.
