Polda Kalsel Kumpulkan Perangkat Desa: Strategi Kolaboratif Cegah Karhutla Berulang
BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memperketat benteng pertahanan wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan merangkul jajaran pemerintahan akar rumput. Langkah strategis ini diwujudkan melalui konsolidasi besar-besaran yang melibatkan para lurah, kepala desa, serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari seluruh penjuru Kalimantan Selatan.
Pertemuan koordinasi tersebut digelar di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, sebagai respons atas meningkatnya potensi kerawanan titik api di berbagai kawasan lahan gambut dan kawasan hutan produktif. Keterlibatan langsung jajaran perangkat desa dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat edukasi, deteksi dini, hingga respons cepat pemadaman sebelum kobaran api meluas dan tak terkendali.
Dalam forum tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa jajaran pemerintah desa memiliki posisi sentral dalam menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat lokal. Posisi lurah dan kepala desa yang berada di garis terdepan interaksi warga menjadikan mereka figur krusial dalam sosialisasi bahaya membakar lahan secara sembarangan.
"Kami ingin mengoptimalkan peran para lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.
Ia menambahkan bahwa tanpa keterlibatan aktif kepemimpinan di tingkat desa, upaya penanggulangan karhutla sering kali terlambat karena kendala akses informasi dan geografis. Oleh sebab itu, integrasi antara aparat kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, dan aparatur desa harus terbangun secara solid dan responsif.
"Peran para lurah dan Kades ini yang kita perlukan untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla di Kalsel," ucapnya.
Selain aspek pencegahan berbasis komunitas, penanganan karhutla di Kalimantan Selatan juga dihadapkan pada persoalan klasik berupa maraknya lahan terlantar yang sengaja dibiarkan tak terurus oleh pemiliknya. Kondisi semak belukar yang mengering di atas lahan tidak produktif tersebut sering kali menjadi pemicu utama timbulnya titik api yang sulit dikendalikan.
Persoalan kepemilikan dan kelalaian pengawasan lahan ini turut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Para pemilik lahan, baik perorangan maupun korporasi, diingatkan untuk bertanggung jawab penuh terhadap keamanan area yang mereka kuasai. Pembiaran terhadap lahan kosong yang rawan terbakar dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang membahayakan keselamatan umum dan ekosistem.
Gubernur Kalsel, Muhidin, menyoroti kondisi tersebut sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran. Pemerintah daerah mendorong adanya ketegasan langkah, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil tindakan terhadap lahan-lahan yang sengaja ditelantarkan dan kerap menjadi sumber bencana tahunan.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap dijalankan secara tegas dan konsisten. Kepolisian tidak hesitation menindak oknum-oknum yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar demi keuntungan pribadi tanpa memedulikan dampaknya bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sejumlah perkara terkait dugaan tindak pidana karhutla saat ini telah masuk dalam proses hukum di wilayah hukum Polda Kalsel.
Guna menunjang operasional pemadaman di lapangan, Polda Kalsel bersama jajaran terkait juga terus menghadirkan terobosan teknis. Salah satu inovasi yang disosialisasikan adalah pemanfaatan cairan surfaktan yang dikembangkan oleh tim laboratorium laboratorium forensik (Labfor) Polda Kalsel. Formula khusus ini dirancang untuk memutus rantai api pada lahan gambut yang terkenal sulit dipadamkan jika hanya menggunakan air biasa.
Penggunaan cairan surfaktan bertujuan mempercepat proses pembasahan (wetting) hingga ke lapisan dalam tanah gambut, sekaligus mendinginkan titik api agar tidak memicu munculnya bara susulan (re-ignition). Dukungan infrastruktur teknis seperti pembangunan embung penampung air dan pembuatan kanal di titik-titik rawan karhutla juga terus dipacu untuk memastikan pasokan air selalu siap saat darurat.
Melalui konsolidasi menyeluruh yang menggabungkan kepemimpinan desa, penegakan hukum yang tegas, serta kesiapan teknologi pemadaman, Polda Kalsel optimistis risiko karhutla di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara signifikan. Pendekatan terpadu dan berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga membangun kesadaran jaga lingkungan yang permanen di seluruh pelosok desa.
