Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Narkoba dan BBM, Sita 1.370 Liter Pertalite

✍️ Rina Marlina 🕒 04 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Konferensi Polres Kayong Utara.
Konferensi Polres Kayong Utara. Foto: istimewa

rakyatkayong.com – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dan satu kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto belasan gram serta sekitar 1.370 liter Pertalite.

Pengungkapan sejumlah kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kayong Utara, Selasa (3/11/2026), yang dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan kasus narkotika berlangsung pada 22 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F dengan barang bukti sabu seberat bruto 19,66 gram.

Lima hari kemudian, tepatnya 27 Oktober 2026, petugas kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kecamatan yang sama. Empat pria berinisial J, I, B, dan AN diamankan dalam operasi tersebut.

Dari pengungkapan kedua, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,29 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, antara lain alat isap, timbangan digital, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selain perkara narkotika, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada 23 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir.

Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial A diamankan karena diduga mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Petugas menyita empat drum dan 31 jeriken berisi Pertalite dengan total volume sekitar 1.370 liter.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan menindak berbagai bentuk tindak pidana, terutama peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan BBM, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan BBM. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kayong Utara.

Melalui pengungkapan tersebut, Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah setempat.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update