RAPBD Kayong Utara 2027 Capai Rp680,9 Miliar, Infrastruktur Jadi Prioritas
rakyatkayong.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Total belanja daerah direncanakan mencapai Rp680,9 miliar, naik Rp28,5 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp652,3 miliar.
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya mengatakan, penyusunan arah belanja tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam pelayanan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Romi di Sukadana, Kamis.
Menurut Romi, anggaran 2027 akan difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan, pencapaian target pelayanan publik, pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah, serta efisiensi belanja operasional. Pemerintah juga berupaya memperkuat alokasi anggaran yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah infrastruktur pelayanan publik, mencakup penyediaan air minum dan sanitasi, pengelolaan sampah, ketahanan air, pengendalian banjir dan genangan, konektivitas antarwilayah, serta pembangunan infrastruktur perhubungan.
Penguatan konektivitas tersebut tercermin dalam rencana belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang mencapai Rp31,8 miliar. Anggaran ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan diarahkan untuk memperbaiki akses antarwilayah, sekaligus mempermudah masyarakat menjangkau pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Selain itu, RAPBD 2027 memuat belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp9,9 miliar serta belanja modal tanah senilai Rp140 juta untuk mendukung peningkatan infrastruktur pelayanan masyarakat.
“Dengan kemampuan fiskal daerah yang masih memiliki keterbatasan, kita perlu menentukan prioritas, meningkatkan kualitas belanja, menghindari kegiatan yang kurang memberikan manfaat, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Di bidang infrastruktur dasar, Pemkab Kayong Utara juga merencanakan penguatan tata kelola air minum dan sanitasi, pengelolaan sampah menggunakan teknologi tepat guna, serta optimalisasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pemerintah daerah turut menaruh perhatian pada kepastian pasar bagi produk hasil pengolahan sampah.
Sementara itu, ketahanan air dan pangan akan didukung melalui konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air, pengelolaan drainase, serta pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan.
RAPBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah, antara lain pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah agenda tematik turut dimasukkan dalam kebijakan belanja, meliputi pengarusutamaan gender, perlindungan anak, masyarakat adat, ekonomi syariah, pembinaan ideologi Pancasila, dan penanggulangan bencana.
“Pembangunan infrastruktur harus membuka akses ekonomi dan memperpendek jarak pelayanan. Demikian pula belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pelayanan dasar lainnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Romi.
Untuk mendukung penanganan kondisi darurat dan mitigasi bencana, pemerintah daerah merencanakan belanja tidak terduga sebesar Rp8,4 miliar. Adapun belanja transfer diproyeksikan mencapai Rp65,2 miliar, terdiri atas belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp5,7 miliar serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp59,5 miliar.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Kayong Utara menargetkan penerimaan daerah pada 2027 sebesar Rp659,8 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp26,1 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp633,7 miliar.
Kenaikan pendapatan antara lain ditopang oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp101,9 miliar, atau meningkat 72,1 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Romi menyebut, peningkatan PAD akan ditempuh melalui pembenahan tata kelola penerimaan, optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan sistem pelayanan dan pembayaran. Upaya tersebut, menurutnya, harus dilakukan tanpa memberikan beban yang tidak wajar kepada masyarakat.
Romi menegaskan, pelaksanaan program pembangunan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terutama realisasi pendapatan yang ditargetkan dalam APBD 2027.
“Keberhasilan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang kita tetapkan, tetapi juga dari seberapa realistis pendapatan dapat direalisasikan, seberapa berkualitas belanja dilaksanakan dan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
