RAPBD Pontianak 2027 Rp2,19 Triliun, Program Pembangunan Berpotensi Ditunda
rakyatkayong.com – Pemerintah Kota Pontianak mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp2,19 triliun. Meski meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi membuat sejumlah program pembangunan ditunda atau dilaksanakan secara bertahap.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di DPRD Kota Pontianak, Jumat.
“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” kata Edi.
Ia menjelaskan, nilai RAPBD 2027 meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp2,09 triliun.
Dari sisi pendapatan, pemerintah kota memproyeksikan penerimaan daerah mencapai Rp2,11 triliun. Angka tersebut naik Rp51,66 miliar atau 2,51 persen dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp2,06 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,16 triliun, meningkat Rp87,59 miliar atau 4,23 persen dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,07 triliun.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp74,83 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp27,51 miliar.
Menurut Edi, perubahan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat memengaruhi ruang fiskal Kota Pontianak. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp43,30 miliar.
Struktur RAPBD itu masih akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan diperlukan untuk menyesuaikan komposisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan agar anggaran dapat ditetapkan sesuai jadwal.
“Kita berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November,” ujarnya.
Edi mengakui keterbatasan fiskal menjadi tantangan bagi pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian meliputi kemacetan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan.
Di tengah kondisi tersebut, keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak membutuhkan aktivitas usaha masyarakat yang tetap berjalan untuk menopang perekonomian daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Edi menilai penyelesaian berbagai persoalan perkotaan memerlukan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah kota akan menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan daerah dan memprioritaskan kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak berharap kondisi ekonomi pada 2027 membaik sehingga kapasitas fiskal daerah menguat dan program pembangunan yang tertunda dapat dilanjutkan.
