Romi Wijaya Pastikan Dana Rp20 Miliar Karhutla Kayong Utara Diawasi dan Diaudit
rakyatkayong.com – Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menegaskan penggunaan dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diawasi dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana yang diberikan pemerintah pusat tersebut difokuskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan karhutla, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggunaannya mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dana ini telah diupayakan fokus penggunaannya kepada OPD-OPD yang menangani karhutla, baik langsung maupun tidak langsung, sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kemendagri,” ujar Romi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden, atas dukungan anggaran tersebut untuk membantu penanganan karhutla di Kabupaten Kayong Utara.
Romi juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman selama masa tanggap darurat.
Menurutnya, kerja sama berbagai pihak turut mendukung pengendalian kebakaran. Kondisi titik api di Kayong Utara saat ini dilaporkan sudah nihil, meskipun sebelumnya masih muncul satu hingga dua titik secara fluktuatif.
“Yang jelas sampai hari ini kondisinya nol,” tegasnya.
DPRD Ikut Awasi Penggunaan Anggaran
Romi turut mengapresiasi DPRD Kayong Utara yang menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat kerja bersama OPD terkait. Pengawasan tersebut dilakukan untuk meninjau efektivitas dan efisiensi penggunaan dana penanganan karhutla.
Ia menegaskan seluruh OPD telah diinstruksikan agar menggunakan anggaran sesuai petunjuk teknis dan hasil penelaahan Inspektorat.
Selain itu, penggunaan dana tersebut akan melalui proses audit sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Dana-dana ini tentunya harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” kata Romi.
Pengawasan dan audit diharapkan memastikan bantuan pemerintah pusat digunakan sesuai peruntukannya serta mendukung penanganan karhutla secara efektif di Kabupaten Kayong Utara.
