Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Status PSN Bukan Alasan Abaikan Aturan, PT KAN Sanggau Diminta Transparan

✍️ M Syahrul 🕒 25 Sep 2026 👁️ 18x dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi Foto: AI

Status sebagai proyek strategis nasional (PSN) membuat pembangunan fasilitas pemurnian bauksit PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) menjadi salah satu proyek industri yang mendapat perhatian besar.

RakyatKayong.com – Status sebagai proyek strategis nasional (PSN) membuat pembangunan fasilitas pemurnian bauksit PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) menjadi salah satu proyek industri yang mendapat perhatian besar.

Namun, status tersebut tetap diikuti kewajiban untuk memastikan seluruh kegiatan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hal tersebut mencuat setelah adanya dugaan persoalan terkait material timbunan yang digunakan di kawasan pembangunan.

Aktivitas penggalian tanah disebut berlangsung di luar kawasan proyek, termasuk pada sisi utara dan selatan. Penggunaan alat berat juga menjadi bagian dari informasi yang beredar.

Persoalan utamanya adalah belum jelasnya dokumen yang menjelaskan sumber material tersebut.

Publik membutuhkan informasi mengenai pihak pemasok, lokasi galian, volume material dan legalitas kegiatan pengambilan tanah.

PT KAN sebelumnya memang telah memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat. Proyek tersebut juga disebut berkaitan dengan agenda hilirisasi bauksit dan diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi Kalimantan Barat.

Namun, dukungan terhadap investasi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap pengawasan.

Selain persoalan material, perbedaan informasi mengenai TKA China juga menjadi perhatian.

Data lapangan menyebut jumlah TKA hampir 100 orang, sedangkan data yang dikutip dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatat 25 izin tinggal terbatas aktif.

Aparat dan instansi terkait dinilai perlu memastikan apakah perbedaan tersebut muncul karena perbedaan kategori data atau terdapat persoalan administrasi yang perlu ditindaklanjuti.

MS
M SyahrulPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update