Bupati Alexander Wilyo Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Periode 2026–2029
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi memimpin proses pengukuhan jajaran pengurus baru Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang untuk masa bakti periode 2026-2029. Agenda penting yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang ini menandai babak baru dalam tata kelola salah satu pusat syiar Islam terbesar di daerah tersebut. Dalam struktur kepengurusan anyar ini, amanah sebagai Ketua Umum dipercayakan kepada H. Wahyudin, sementara posisi strategis Sekretaris Umum diemban oleh H. Zulkarnain. Acara sakral tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat daerah yang hadir untuk memberikan dukungan moral dan doa bagi kepengurusan yang baru saja dilantik.
Pelaksanaan prosesi pengukuhan ini sendiri ditandai secara simbolis melalui penyerahan bendera pataka Masjid Agung Al-Ikhlas oleh Bupati Alexander Wilyo kepada Ketua Umum terpilih, H. Wahyudin. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan sebagai bentuk legalitas formal pengalihan tanggung jawab pengelolaan organisasi masjid. Momentum ini dipandang krusial mengingat peran strategis masjid raya tidak hanya sebatas tempat ibadah ritual semata, melainkan sebagai pusat peradaban umat yang mampu merangkul berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutan serta arahannya di hadapan para pengurus yang baru dilantik, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam mengenai berat dan mulianya amanah yang diemban. Ia berharap agar seluruh jajaran pengurus dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh keikhlasan, dedikasi tinggi, serta rasa tanggung jawab yang mendalam demi kemakmuran masjid kebanggaan masyarakat Ketapang tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Alexander Wilyo menegaskan visinya agar fungsi masjid raya dapat dieksplorasi secara lebih luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan. Terkait hal ini, beliau menegaskan kembali arah kebijakan pengelolaan melalui kutipan resmi: "Kami ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama pengurus untuk menjadikan rumah ibadah sebagai episentrum solusi berbagai persoalan sosial keagamaan. Dengan cakupan kegiatan yang lebih inklusif, masjid diharapkan mampu merangkul generasi muda, kalangan akademisi, serta kelompok rentan agar senantiasa dekat dengan nilai-nilai religius yang moderat dan toleran.
Sebagai langkah awal dalam merealisasikan visi besar tersebut, Bupati Alexander Wilyo juga memberikan dorongan mental kepada para pengurus agar tidak terjebak dalam keraguan ketika hendak memulai program-program kebaikan yang berdampak luas. Menyikapi pentingnya aksi nyata ketimbang sekadar wacana, beliau berpesan secara khusus melalui kalimat langsung berikut: "Jangan menunggu hal-hal besar untuk memulai kebaikan. Mulailah dari hal sederhana yang memberikan manfaat bagi jemaah dan masyarakat."
Pesan persuasif ini sarat akan makna filosofis, mengingatkan bahwa perubahan besar dalam manajemen kemasjidan sering kali bermula dari langkah-langkah kecil yang konsisten dikerjakan secara istiqomah. Mulai dari kebersihan lingkungan masjid, optimalisasi pelayanan ibadah harian, hingga program-program santunan sederhana bagi fakir miskin di sekitar kawasan masjid.
Di sisi lain, keberadaan kepengurusan periode 2026-2029 ini juga diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antarwarga di tengah dinamika masyarakat multikultural di Kabupaten Ketapang. Pemerintah daerah menilai bahwa sinergi lintas sektoral antara pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pemerintah merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi daerah yang kondusif. Melalui pendekatan yang harmonis, masjid diposisikan sebagai garda terdepan dalam merawat nilai-nilai kerukunan umat beragama.
Menutup rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut, para tamu undangan beserta jajaran pengurus baru menyempatkan diri untuk berfoto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kesiapan mengemban tugas mulia. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, namun dengan fondasi keikhlasan serta dukungan penuh dari berbagai pihak, kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas periode 2026-2029 di bawah kepemimpinan H. Wahyudin dan H. Zulkarnain optimis dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi kemajuan umat Islam di Kabupaten Ketapang.
