Pemkab Ketapang Perkuat Kerukunan Umat Melalui Penyaluran Hibah Rumah Ibadah 2026
Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap sektor keagamaan dengan mengalirkan dukungan finansial bagi fasilitas ibadah dan lembaga masyarakat. Kebijakan strategis ini diresmikan melalui agenda penandatanganan dokumen resmi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam merawat kerukunan sekaligus memfasilitasi kebutuhan spiritual masyarakat luas tanpa terkecuali.
Acara penandatanganan dokumen penting itu dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat eselon, kepala perangkat daerah, serta para pimpinan yayasan, pengurus organisasi keagamaan, dan panitia pembangunan rumah ibadah penerima bantuan. Kehadiran para tokoh masyarakat dan pengurus lembaga keagamaan ini menandai dimulainya babak baru sinergi antara unsur birokrasi pemerintahan dan elemen masyarakat dalam mewujudkan fasilitas ibadah yang representatif.
Dalam arahannya di hadapan para tamu undangan, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut. Bupati berharap bantuan hibah dimanfaatkan secara transparan dan bertanggung jawab serta memperkuat kerukunan antarumat beragama dan semangat gotong royong masyarakat. Penekanan ini diberikan agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak optimal bagi kemaslahatan jemaat serta pembangunan infrastruktur keagamaan di lapangan.
Lebih lanjut, pimpinan tertinggi di Kabupaten Ketapang ini juga menyampaikan pesan moral mengenai arti penting kebersamaan dalam keberagaman. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku maupun agama. Pernyataan ini sekaligus menjadi refleksi atas visi pembangunan daerah yang inklusif, di mana setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang setara dalam mendapatkan perhatian serta dukungan fasilitas kebudayaan dan keagamaan dari pemerintah daerah.
Melalui kebijakan penyaluran dana hibah ini, pemda berharap roda aktivitas keagamaan di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang dapat berjalan semakin lancar. Keberadaan rumah ibadah yang layak dan memadai diyakini mampu meningkatkan kualitas ibadah umat serta menjadi pusat pembinaan moral dan karakter generasi muda. Sinergi yang terjalin erat antara pemerintah dan masyarakat lewat program NPHD 2026 ini diharapkan terus terpelihara demi tercapainya Ketapang yang semakin rukun, harmonis, maju, dan sejahtera.
