Sabtu, 07 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Viral Video Ibu Aniaya Balita di Nanga Tayap Ketapang, Polisi Langsung Buru Pelaku

✍️ Rina Marlina 🕒 07 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama Foto: pontianakpost.jawapos.com

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video berdurasi singkat yang memperlihatkan tindakan kekerasan fisik secara keji terhadap seorang anak kecil di wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Menanggapi keresahan publik tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku yang saat ini dikabarkan melarikan diri bersama korban. Peristiwa memilukan ini menyita perhatian luas masyarakat lantaran aksi kejam tersebut terekam dengan jelas oleh kamera pengawas dan memperlihatkan betapa rentannya posisi anak di bawah umur dalam pusaran konflik rumah tangga.

Berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, insiden kekerasan tersebut ternyata tidak terjadi dalam waktu dekat ini, melainkan telah berlangsung beberapa bulan yang lalu. Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan resmi mengenai waktu serta tempat kejadian perkara yang sebenarnya. “Kejadiannya di Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap,” kata Putra, Jumat (6/11). Pernyataan ini sekaligus memperjelas lokasi spesifik di mana tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga tersebut dieksekusi oleh pelaku terhadap korban yang masih berusia sangat dini.

Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci kronologi serta identitas pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran kasus memprihatinkan ini berdasarkan laporan resmi yang masuk ke markas kepolisian. Pelapor dalam kasus ini merupakan suami siri dari terduga pelaku yang merasa khawatir sekaligus geram setelah mengetahui keselamatan buah hati mereka terancam. “Pelapor adalah suami siri pelaku. Korban merupakan anak pertama dari pernikahan pelapor dan pelaku,” jelas Putra lebih lanjut kepada awak media. Fakta bahwa hubungan antara pelapor dan terlapor merupakan pernikahan siri menambah kompleksitas aspek hukum serta perlindungan anak yang harus ditangani secara serius oleh instansi terkait.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 53 detik yang kini telah menyebar luas di berbagai platform digital, tampak jelas bagaimana seorang perempuan melampiaskan amarahnya secara brutal kepada seorang balita perempuan yang diperkirakan berusia empat tahun. Korban terlihat tidak berdaya saat mendapatkan perlakuan kasar berupa tamparan keras di bagian wajah serta beberapa kali hantaman tendangan hingga membuat tubuh kecilnya tersungkur ke lantai. Suara tangisan kesakitan dari sang anak terdengar jelas di sepanjang rekaman, bahkan meskipun sempat ada upaya dari seorang pria di sekitar lokasi untuk melerai, perempuan tersebut tetap melanjutkan tindakan agresifnya.

Kasus ini baru resmi dilaporkan ke pihak berwajib setelah muncul dinamika internal dalam rumah tangga tersebut, di mana terlapor diketahui meninggalkan rumah kediaman mereka pada awal bulan Oktober lalu dengan membawa serta dua orang anak. Sang ayah yang merasa curiga dan kemudian mendapati bukti rekaman video kekerasan masa lalu tersebut langsung mengambil langkah hukum demi melindungi keselamatan darah dagingnya. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian kini dihadapkan pada tantangan untuk segera menemukan keberadaan sang ibu sekaligus memastikan kondisi fisik dan psikologis balita yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Hingga saat ini, upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh tim gabungan Polres Ketapang guna melacak jejak pelarian terduga pelaku yang membawa korban berpindah tempat. “Keberadaan pelaku masih kita cari, termasuk korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Putra dengan nada tegas. Selain melakukan pengejaran di lapangan, penyidik juga memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan mendalam guna merangkai puzzle peristiwa secara utuh. “Keberadaan pelaku dan korban belum diketahui, termasuk kondisi korban,” imbuhnya, menegaskan bahwa keselamatan sang anak tetap menjadi prioritas utama dalam operasi penanganan kasus ini.

Atas perbuatan tercela tersebut, terduga pelaku terancam dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga serta perlindungan anak di bawah umur. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas akan pentingnya kepedulian lingkungan terhadap potensi tindak kekerasan domestik yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah tangga. Pihak kepolisian mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku bersama anak korban untuk segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan sang balita.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update