Jumat, 06 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Kemnaker: AI Tidak Akan Gantikan Pengantar Kerja dalam Layanan Ketenagakerjaan

✍️ Rina Marlina 🕒 06 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
AI Percepat Layanan Penempatan, Pengantar Kerja Tetap Berperan Utama
AI Percepat Layanan Penempatan, Pengantar Kerja Tetap Berperan Utama Foto: istimewa

rakyatkayong.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam layanan ketenagakerjaan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja. Teknologi tersebut justru diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan, sementara pendampingan dan pertimbangan manusia tetap dibutuhkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan AI dapat membantu mempercepat proses layanan, meningkatkan ketepatan informasi, serta memperluas jangkauan penempatan tenaga kerja.

Namun, menurutnya, interaksi manusia tetap penting, terutama dalam memberikan pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan verifikasi informasi agar layanan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” ujar Sugeng saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, perubahan di tengah perkembangan AI tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi. Transformasi juga perlu diikuti perubahan budaya kerja agar lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil penempatan tenaga kerja.

Dalam konteks tersebut, Pengantar Kerja memiliki peran strategis di dalam ekosistem SIAPkerja. Tugas mereka mencakup analisis informasi pasar kerja hingga mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

Untuk memperkuat fungsi tersebut, Kemnaker menetapkan lima pilar dukungan bagi Pengantar Kerja.

Pilar pertama adalah peningkatan kompetensi melalui pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karier, serta pemanfaatan platform digital.

Kedua, penyediaan sarana kerja dan akses terhadap data melalui perangkat serta sistem informasi yang terintegrasi sesuai kewenangan. Ketiga, penugasan berdasarkan kompetensi agar Pengantar Kerja dapat lebih fokus menjalankan fungsi utama dan tidak terbebani pekerjaan administratif.

Pilar keempat mencakup dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menunjang kegiatan seperti kunjungan ke perusahaan, pendataan lowongan, konseling, hingga proses penempatan tenaga kerja.

Adapun pilar kelima adalah penguatan kolaborasi dan evaluasi kinerja melalui koordinasi lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.

Sugeng juga meminta jajaran pimpinan di lingkungan Kemnaker dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitas dan keahliannya. Ikaperjasi diharapkan turut dilibatkan dalam pembahasan teknis maupun penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Saat ini, Ikaperjasi dipimpin Jaelani Efendi sebagai ketua umum, Sigit Ary Prasetyo sebagai sekretaris jenderal, dan Lucida Tampubolon sebagai bendahara umum.

Melalui penguatan kompetensi dan dukungan kelembagaan tersebut, Kemnaker mendorong pemanfaatan AI berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan penempatan tenaga kerja.

RM
Rina MarlinaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update