Pemkab Landak Evaluasi Tata Kelola Bersama KPK, Siapkan Sistem Pelaporan Daring
rakyatkayong.com – Pemerintah Kabupaten Landak mengikuti rapat koordinasi dan pemantauan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pontianak, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pimpinan daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Landak, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengikuti evaluasi yang dilaksanakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK tersebut secara serius dan terbuka.
Karolin mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas.
“Pemerintah Kabupaten Landak menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus didukung oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif serta berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Karolin memaparkan sejumlah upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemkab Landak. Salah satunya melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi yang memperoleh nilai 80,6 dari KPK.
Selain itu, berdasarkan data yang disampaikan Karolin, Kabupaten Landak mencatat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebesar 75,62 dan berada di peringkat kelima di Kalimantan Barat.
Ia menegaskan, pengendalian gratifikasi perlu terus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dikenali dan ditangani secara konsisten.
Pemkab Landak juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya peluncuran sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system berbasis daring serta program Keluarga Berintegritas yang menyasar jajaran eksekutif dan legislatif.
Dalam proses evaluasi bersama KPK, Karolin meminta seluruh kepala OPD dan pejabat terkait bersikap kooperatif. Ia menginstruksikan agar setiap perangkat daerah menyampaikan informasi secara benar dan terbuka.
“Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada jajaran daerah Kabupaten Landak untuk mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh, memberikan informasi yang benar dan terbuka serta tidak menunda langkah perbaikan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Karolin berharap koordinasi dengan KPK dapat mendorong perbaikan tata kelola menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan evaluasi.
Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah agar setiap belanja pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Landak.
